Rapat SPBE bertujuan untuk mengevaluasi implementasi SPBE di Kabupaten Kotawaringin Timur

Jum'at, 19 Juli 2024.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur menghadiri kegiatan Rapat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertempat di Rapat Pers Sekretariat Daerah Kab. Kotim.

Rapat SPBE bertujuan untuk mengevaluasi implementasi SPBE di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, dan merumuskan strategi untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam layanan publik. SPBE sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik melalui integrasi teknologi informasi dalam proses pemerintahan.

Rapat SPBE ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan transparan.

---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur

DPMPTSP Kotim Live Chat