Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam rangka menindaklanjuti Rapat Koordinasi terkait hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2024 di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur, seluruh pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur adakan Rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP selaku Kepala DPMPTSP Kab. Kotim di Ruang Rapat Lantai 3 MPP Habaring Hurung.
Pada saat Rakor MCP KPK RI beberapa hari yang lalu DPMPTSP Kab. Kotim sudah mendapat penilaian yang lumayan baik, namun masih ada beberapa hal yang kurang dan yang masih perlu diperbaiki. Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP menyampaikan agar hal-hal yang masih kurang tersebut agar secepat bisa dilengkapi dan diserahkan kepada Tim Penilai. Maka dari itu, beliau menghimbau kepada seluruh staff agar saling bekerja sama dan saling berkoordinasi untuk dapat memenuhi beberapa hal seperti dokumen-dokumen yang minta oleh Tim Penilai.
MCP merupakan salah satu inisiatif strategis KPK dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pemantauan dan evaluasi berkala.
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur