Kamis, 13 Juli 2023.
Kegiatan Sosialisasi Implementasi Pegawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur yang diselenggarakan di Dinasty Room Aquarius Boutique Hotel Sampit.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Diana Setiawan, S.E., M.AP dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi tentang implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur serta tata cara penyampaian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara daring.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Bapak Muhammad Saleh, SP., MM sekaligus mewakili Bupati Kotawaringin Timur Bapak H. Halikinnor dalam membacakan Sambutan Bupati. Pada sambutan tersebut disampaikan harapan dari kegiatan sosialisasi ini kita akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Dan diharapkan peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan berbagi pengalaman dengan para ahli dan praktisi di bidang pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Mari kita tingkatkan pemahaman kita tentang pentingnya pelaporan LKPM yang akurat dan transparan, serta mengidentifikasi risiko yang mungkin terkait dengan kegiatan penanaman modal di daerah kita.
Kegiatan di ikuti oleh Peserta berjumlah 77 orang yang berasal dari perwakilan perusahaan dari berbagai sektor di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id