Kamis, 15 Juni 2023.
Kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Se-Kabupaten Kotawaringin Timur di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampit.
Bupati Kotawaringin Timur, Bapak H. Halikinnor, SH., MM membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan diadakannya kegiatan ini adalah agar kegiatan usaha di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat lebih maju dari segi kualitas dan legalitas.
Melalui implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, Pemerintah berusaha menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan meminimalisir hambatan birokrasi yang sering kali menghambat perkembangan usaha. Dengan pendekatan berbasis risiko, proses perizinan akan dilakukan secara proposional dan tidak memberatkan pelaku usaha mikro kecil. Diharapkan melalui sistem perizinan yang lebih efisien dan terukur ini, pelaku usaha mikro kecil dapat lebih fokus mengembangkan produk dan layanan mereka, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebanyak 90 orang hadir sebagai peserta yang berasal dari pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Kotawaringin Timur.
---------‐--------------------------------------
Info seputar MPP Habaring Hurung dan DPMPTSP Kab. Kotim dapatkan di akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id