Rabu, 22 Mei 2023.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Diana Setiawan, SE., M.AP menghadiri kegiatan Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur di Aula Inspektorat Kab. Kotim.
Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Masri, S.E., CGCAE. menyampaikan dalam paparannya tujuan dilakukannya Survei Penilaian Integritas salah satunya untuk mengukur tingkat risiko pada suatu instansi sehingga dapat memetakan risiko korupsi yang ada dan kemudian mampu melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi pada instansinya.
Pemanfaatan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) antara lain :
- Menjadi panduan perumusan kebijakan anti korupsi di Indonesia.
- Sebagai dasar pemberian insentif bagi instansi.
- Sebagai tolak ukur penilaian kinerja bagi instansi dalam upaya pemberantasan korupsi.
- Alat pembanding bagi kegiatan pengawasan atau monitoring lainnya.
---------‐--------------------------------------
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dpmptsp Kotawaringin Timur
Twitter : @dpmptsp_kotim
Instagram : ptspkotim
Website : dpmptsp.kotimkab.go.id
Youtube : DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur